Assalamualaikum wr.wb. Ust farid mohon penjelasannya utk
hal dibawah ini dan apakah hadist yg diriwayatka oleh Nu'aim bin Hammad
ini shohih ? Jazakallah khair
Cuba lihat kalendar untuk tahun 2012... 1
Ramadhan pada tahun 2012 jatuh pada 20 Julai iaitu hari Jumaat, jadi 3
Ogos 2012 bersamaan 15 Ramadan juga pada hari Jumaat. Sama dengan satu
hadis Nabi SAW tentang huru hara besar yang akan terjadi pada tengah
malam pertengahan Ramadhan iaitu hari Jumaat 15 Ramadhan di bumi ini.
Huru hara yang akan mengejutkan semua orang yang sedang tidur... Satu
suara yang amat dahsyat akan kita dengar dari langit, bukan kiamat
tetapi huru hara tersebut akan melenyapkan umat manusia di atas muka
bumi ini sebanyak 2/3, yang tinggal hanya 1/3 shj. ( Menurut kajian
NASA, pada 21-12-2012 satu planet yg yang dikenali planet X akan
melintasi bumi ) Adakah kita semua ni tergolong dalam 1/3 itu? Adakah
peristiwa itu akn berlaku pada 2012?? Hanya ALLAH yang Maha Mengetahui..
Yang penting kita perbanyakkan ibadat dan berdoa agar kita termasuk dlm
golongan yg dilindungi Allah, jika mati biarlah kita mati dlm Islam dan
beriman.. Apa pun, peristiwa itu pasti akan berlaku mengikut hadis Nabi
SAW di bawah..
Dari Nu'aim bin Hammad meriwayatkan dengan sanadnya bahawa Rasulullah SAW bersabda:
Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi
huru-hara di bulan itul...". Kami bertanya: "Suara apakah, ya
Rasulullah? " Beliau menjawab: "Suara keras di pertengahan bulan
Ramadhan, pada malam Jumaat, akan muncul suara keras yang membangunkan
orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis
keluar dari pingitannya, pada malam Jumaat di tahun terjadinya banyak
gempa. Jika kalian telah melaksanakan solat Subuh pada hari Jumaat,
masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya,
sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah
telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka
bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: " Mahasuci Al-Quddus,
Mahasuci Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus ", kerana barangsiapa melakukan
hal itu akan selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu
akan binasa". (Al Hadis). (Dari @ Nizar dan lainnya)
Jawaban:
Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
Bismillah wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘Ala Aalihi wa Ashhabihi wa Man waalah, wa ba’d:
Ada beberapa penanya yang menanyakan hal
serupa kepada kami, dan katanya hadits ini sedang ramai beredar
dibicarakan FB dan beberapa forum di internet.
Langsung saja ......., berikut ini adalah teks Arab hadits yang ditanyakan:
عن ابن
مسعود قال قال رسول الله : - صلى الله عليه وسلم - إذا كانت صيحة فى
رمضان فإنه يكون معمعة فى شوال وتمييز القبائل فى ذى القعدة وتسفك الدماء
فى ذى الحجة والمحرم وما المحرم يقولها ثلاث مرات هيهات هيهات يقتل الناس
فيه هرجا هرجا قلنا وما الصيحة يا رسول الله قال هدة فى النصف من رمضان
ليلة الجمعة فتكون هدة توقظ النائم وتقعد القائم وتخرج العواتق من خدورهن
فى ليلة جمعة فى سنة كثيرة الزلازل والبرد فإذا وافق شهر رمضان فى تلك
السنة ليلة الجمعة فإذا صليتم الفجر من يوم الجمعة فى النصف من رمضان
فادخلوا بيوتكم وأغلقوا أبوابكم وسدوا كواكم ودثروا أنفسكم وسدوا آذانكم
فإذا أحسستم بالصيحة فخروا لله سجدا وقولوا سبحان القدوس سبحان القدوس ربنا
القدوس فإنه من فعل ذلك نجا ومن لم يفعل هلك
Hadits ini terdapat dalam kitab Al Fitan, karya Nu’aim bin Hammad, Juz. 1, Hal. 228, No. 638. Juga kitab Kanzul ‘Ummal, karya Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi No. 39627.
Sanad hadits tersebut sebagai berikut, berkata Nu’aim bin Hammad:
حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
Berkata kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Luhai’ah, dia berkata: berkata kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al Bunani, dari ayahnya, dari Al Haarits Al Hamdani, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: ... (lalu disebut hadits di atas)
Hadits ini memiliki banyak cacat, yakni pada semua perawinya –kecuali Ibnu Mas’ud Radhiallalhu ‘Anhu:
1. Nu’aim bin Hammad
Beliau termasuk seorang imam, beliaulah yang menyusun kitab Al Fitan sendiri, tetapi para imam hadits telah mengkritiknya dengan tajam. Tentang Beliau dan kitab Al Fitan, Imam Adz Dzahabi berkata:
لا يجوز لاحد أن يحتج به، وقد صنف كتاب " الفتن " فأتى فيه بعجائب ومناكير.
“Tidak boleh bagi seorang pun berhujjah
dengannya, dan Dia telah menyusun kitab Al Fitan, yang di dalamnya
terdapat banyak keanehan dan kemungkaran.” (As Siyar A’lamin Nubala, 10/609)
Imam An Nasa’i mengatakan: “Dia orang yang lemah (dhaif).”
Imam Al Azdi mengatakan: “Dia termasuk orang yang memalsukan hadits
demi membela sunah.” Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab mengatakan dalam Tarikh-nya:
“Dia memalsukan sebah buku untuk membantah kaum Jahmiyah.” Oleh
karenanya Imam Adz Dzahabi mengatakan tentangnya: “Salah satu imam
dunia, yang memiliki kelemahan dalam haditsnya.” (Lihat semua dalam Mizanul I’tidal, 4/267-269)
Ada yang menilainya jujur dan terpercaya, seperti Imam
Yahya bin Ma’in, Imam Ahmad, dan Imam Al ‘Ijli, dan Imam Al Bukhari
pernah mengambil hadits darinya. (Ibid) Namun dalam kitab yang lain Imam Ibnu Ma’in pernah mengkritiknya.
Dalam As Siyar disebut oleh Imam Adz Dzahabi,
menurut Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab bahwa Nu’aim bin Hammad telah
memalsukan satu buku untuk membantah Imam Abu Hanifah dan Muhammad bin
Al Hasan, serta memalsukan 13 buku untuk membantah kelompok Jahmiyah.
Shalih Al Jazarah dan Az Zuhri mengatakan, Nu’aim bin
Hammad adalah seorang yang memiliki banyak hadits-hadits munkar yang
tidak bisa diikuti. Imam Yahya bin Ma’in ditanya tentang haditsnya
Nu’aim bin Hammad, beliau menjawab: “haditsnya bukan apa-apa (maksudnya
jangan dianggap, pen).”
Ibnu Hammad Ad Daulabi mengatakan: “Nu’aim bin Hammad dhaif.”
Ahmad bin Syu’aib, Ibnu Hammad, dan lainnya mengatakan: “Dia memalsukan
hadits demi membela sunah, dan memalsukan hikayat para ulama tentang
fitnahnya Abu Hanifah, semua adalah dusta.” Imam An Nasa’i mengatakan:
“Dia telah memasuki batas sebagai orang yang tidak boleh dijadikan
hujjah.”
Imam Ibnu Hibban berkata tentang dia: “Suka salah dan
bimbang.” Ibnu Yunus mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits-hadits munkar
dari orang-orang yang bisa dpercaya.” (Lihat semua dalam Siyar A’lamin Nubala, 10/595 – 611)
2. Abu Umar
Inilah cacat kedua. Abu Umar, dia adalah Hammad bin Waqid Al ‘Isya Ash Shafar. Beliau adalah guru dari Nu’aim bin Hammad.
Abu Umar Hammad bin Waqid ini telah didhaifkan para ulama. Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “dhaif.” Imam Al Bukhari berkata: “munkarul hadits – haditsnya munkar.” Imam Abu Zur’ah dan lainnya: “Layyin –lemah.” Imam Al Fallas mengatakan: “Banyak salah dan wahm (bimbang/ragu).” (Lihat Al Mizan, 1/600)
3. Ibnu Lahi’ah
Beliau adalah rawi yang terkenal kelemahannya, yakni
buruk pada sisi hapalannya, khususnya setelah buku-bukunya terbakar.
Ishaq bin Isa mengatakan kitab-kitabnya terbakar pada tahun 169H.
Diceritakan bahwa Imam Yahya bin Said Al
Qaththan sama sekali tidak mau menganggap hadits Ibnu Luhai’ah. Imam
Abdurrahman bin Mahdi mengatakan: “Saya tidak membawakan haditsnya
sedikit atau banyak.” Imam Muslim mencertakan bahwa Waki’, Yahya, dan
Ibnu Mahdi meninggalkan hadits Ibnu Lahi’ah. Imam An Nasa’i mengatakan:
“Laisa bitsiqah – bukan orang terpercaya.” Abdurrahman bin Kharrasy
mengatakan: “Jangan ditulis haditsnya.” Abu Zur’ah dan Yahya bin Ma’in
mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujjah.” Abu Ishaq Al Jauzajaani
mengatakan: “Haditsnya tidak memiliki cayaha, tidak bisa dijadikan
hujah, dan jangan diikuti.” (Lengkapnya lihat As Siyar, 8/11-31)
4. Abdul Wahhab bin Husain
Imam Al Hakim berkata tentang beliau: “Majhuul – tidak dikenal.” (Al Mustadrak No. 8590), Al Hafizh Ibnu Hajar juga berkata tentang beliau: “Majhuul .” (Lisanul Mizan, 4/87)
5. Muhammad bin Tsaabit Al Bunani
Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “Laisa biqawwi – tidak kuat.” Imam Abu Hatim mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujah dan haditsnya munkar.” Abu Zur’ah berkata: “Layyin – lemah.” (Imam Abdurrahman bin Abi Hatim, Al Jarh wat Ta’dil, 7/217)
Imam An Nasa’i mengatakan: “Dhaif. Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: “haditsnya tidak bisa diikuti.” Imam Al Bukhari mengatakan: “Padanya ada yang pertimbangkan.” (Mizanul I’tidal, 3/495)
6. Al Haarits Al Hamdani
Dia adalah Al A’war (buta sebelah matanya). Kun-yahnya adalah Abu Zuhair. Dia juga lemah, bahkan sebagian menuduhnya sebagai pendusta.
Asy Sya’bi berkata: “Bercerita kepadaku Al Haarits Al A’war, dan dia adalah Kadzdzaab – pendusta.” Ibrahim berkata: “Dia tertuduh (sebagai pendusta).” Ibnu Al Madini berkata: “Kadzdzaab.” Yahya bin Ma’in mengatakan: “Dhaif.” An Nasa’i berkata: “Laisa bilqawwi – bukan orang kuat.” Ad Daruquthni mengatakan: “Dhaif.”
Yahya Al Qaththan mengatakan: “Umumnya apa yang diriwayatkannya tidak
terjaga.” Ibnu Hibban berkata: “Beliau orang yang ekstrim tasyayyu’ (condong ke syi’ah), dan haditsnya lemah.” (Mizanul I’tidal, 1/435-437)
Maka, betapa mengenaskan riwayat ini! Seandainya satu
perawi saja yang bermasalah sudah cukup menjatuhkan hadits ini, namun
hadits ini ada enam perawi yang bermasalah, bahkan beberapa di antara
mereka ada yang disebut sebagai pemalsu hadits dan pendusta. Oleh
karenanya para ulama seperti Imam Adz Dzahabi dalam At Talkhish, Imam Ibnul Qayyim dalam Al Manar Al Munif, Syaikh Al Albani dalam Adh Dhaifah menyebutkan bahwa ini adalah hadits palsu (maudhu’), dan hendaknya kita berhati-hati terhadap riwayat yang semisal ini. (Lihat Syaikh Abdullah Al Faqih, Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah No. 41701. Syaikh Al Albani, As Silsilah Adh Dhaifah No. 6471)
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam. Wallahu A’lam